Resume Kuliah Umum Pekan Peduli Orang Hutan 2015 “Usaha Bersama Menuju Solusi Berkelanjutan”

Kata sambutan   : Bu Eka Aryati, M.Pd
Pemateri             : Bapak Dwi Rian
Tanggal kegiatan: 14 November 2015
Tempat kegiatan : Aula Rektorat Lantai 3 Untan

Yiari adalah lsm yang bergerak dibidang keselamatan satwa, baik satwa domestic maupun satwa liar.

3 program yang dilakukan oleh yayasan iari tersebut:
·         Rescue
·         Rehabilitation
·         Release

Latar belakang berdirinya yayasan
Berubahnya fungsi hutan, sering terjadinya kebakaran hutan, maupun perburuan liar terhadap orang utan.

Orang utan
          Orang utan (Pongo sp.) terdiri dari 2 jenis, yakni: Pongo abelli (Orang utan Sumatra) dan Pongo pygmaeus (Orang utan Kalimantan)
Orang utan merupakan Hewan diural yaitu hewan yang hidup disiang hari dan quadropedal yaitu hewan yang sering menggunakan otot lengannya dalam beraktivitas.
Juga dikatakan sebagai hewan menyemai biji karena ketika makan maka ia membuang siang biji ketanah dan kemudian biji tersebut akan tumbuh dan berkembang lagi. Selain itu walaupun bijinya tertelan maka biji tersebut tetap dikeluarkan melalui kotoran orang utan.
Orang utan alah satu-satunya kera besar yang hidup diasia dan menjadi kebanggaan nasional. Hanya ada dua Negara yang memiliki orang utan yaitu Indonesia dan Malaysia
Kesamaan DNA orang utan dengan manusia sebesar 96,4 %.

Beberapa alasan tidak boleh memelihara orang utan :
11. Penyakit. Adapun penyakit yang sering diderita oleh orang utan yakni tipus
22. Berbaya. Orang utan kecilnya imut-imut lalu besarnya amit-amit dan berbahaya
33. Biaya pemeliharaan mahal
44.  Ancaman kepunahan
55. Penjara

UU no. 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 dan pasal 40 ayat 2 merupakan pasal yang mengatur tindak pidana terhadap ancaman kekerasan orang utan

Yang bisa kita lakukan untuk melindungi dan menyelamatkan orang utan :
11. Menjaga dan melestarikan orang utan
22. Tidak memelihara orang utan dan satwa liar ditempat yang salah
33. Tidak memakai atau membeli souvenier yang terbuat dari bagian tubuh hewan yang dilindungi
44. Melaporkan kepihak yang berwenang jika mengetahui bahwa ada hewan yang terancam.

*Foto-foto selama kegiatan berlangsung







Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Ilmuan Biologi Muslim yang Dilupakan Sejarah

BIOPERS : CYBER BULLYING

BioInfo : Entognatha, Heksapoda yang bukan serangga